KPK ‘Garap’ 5 Saksi Kasus Korupsi DID di Polres Tabanan, Ini Daftarnya, Mengejutkan
bali.jpnn.com, TABANAN - Kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, tidak kunjung menemui titik akhir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum menetapkan tersangka kasus yang terjadi pada era Mantan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti.
Selasa hari ini (15/3), penyidik KPK memanggil lima saksi baru.
Ada indikasi para saksi yang dipanggil Selasa hari ini adalah saksi kejadian yang telah diperiksa sebelumnya.
Para saksi itu dimintai keterangan di Polres Tabanan.
“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tabanan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga:
Kelima saksi itu adalah I Ketut Paramartha selaku pegawai negeri sipil (PNS) atau lektor kepala.
I Nyoman Yasa dari pihak swasta selaku Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Tabanan.
KPK kembali berusaha membongkar korupsi DID Tabanan. Kali ini, penyidik memeriksa lima saksi dari pihak swasta di Polres Tabanan, ini daftarnya, mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News