Hari Ini KPK Periksa PNS, Swasta dan 3 Petani Tabanan Bongkar Korupsi DID, Simak

Rabu, 16 Maret 2022 – 13:42 WIB
Hari Ini KPK Periksa PNS, Swasta dan 3 Petani Tabanan Bongkar Korupsi DID, Simak - JPNN.com Bali
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Tiga lainnya adalah saksi dari pihak swasta masing-masing I Wayan Suastama, Made Adhi Susila, dan I Gede Made Susanta.

Dalam pemeriksaan terhadap empat saksi tersebut, Ali Fikri mengatakan tim penyidik mengonfirmasi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk pihak-pihak yang terkait dengan kasus itu.

Ali Fikri mengatakan KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara tersebut, mulai dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Ali Fikri, publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan setelah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Pada 11 November 2021, KPK juga telah memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai saksi.

KPK saat itu mengonfirmasi Ni Putu Eka Wiryastuti terkait dengan persetujuannya dalam pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan tahun 2018.

Selain itu, tim penyidik KPK juga telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tabanan, Kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Tabanan.

Kemudian Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Tabanan, Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, serta kediaman para pihak terkait kasus tersebut. (antara/lia/jpnn)

Hari Ini penyidik KPK kembali memeriksa PNS, pihak swasta dan 3 petani Tabanan untuk membongkar aliran dana Korupsi DID
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News