Jerinx SID Tak Gentar Jelang Sidang Putusan Siang Ini, Sebut Nama Ibu dan Nora
bali.jpnn.com, JAKARTA - Kasus pengancaman dan pelanggaran UU ITE yang menjerat pentolan grup band Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx memasuki babak akhir.
Sesuai agenda, sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Jerinx SID akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (24/2) pukul 14.00 WIB.
Terkait sidang putusan hari ini, kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso meyakini kliennya akan diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan.
Karena itu, drummer grup band beraliran punk rock ini tidak gentar dengan apapun yang terjadi selama sidang bergulir.
"Kami yakin putusan bebas atau setidak-tidaknya onslag (lepas dari segala tuntutan)," ujar Sugeng Teguh Santoso, saat dihubungi media, Rabu (23/2).
Walaupun demikian, pihaknya siap menerima segala keputusan yang akan dibacakan oleh majelis hakim nanti.
Sugeng yakin majelis hakim bakal menjatuhkan vonis seadil-adilnya kepada kliennya.
"Ya, kalau putusan lain Jerinx juga siap karena senyatanya tidak ada tindak pidana dalam perkataan Jerinx SID," beber Sugeng.
Pentolan grup band beraliran punk rock asal Bali, Jerinx SID tak gentar jelang sidang putusan siang ini di PN Jakarta Pusat, sebut nama ibu dan Nora
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News