Korupsi DID Tabanan Libatkan Banyak Pihak, KPK Periksa PNS Kemenkeu dan Direktur Pusaka Negara

Kamis, 17 Februari 2022 – 06:13 WIB
Korupsi DID Tabanan Libatkan Banyak Pihak, KPK Periksa PNS Kemenkeu dan Direktur Pusaka Negara - JPNN.com Bali
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

bali.jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.

Setelah memeriksa para saksi dari internal Pemkab Tabanan, penyidik KPK kembali memeriksa saksi baru dari pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ada tiga PNS Kemenkeu yang diperiksa penyidik KPK, antara lain Kasubdit Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik II Yudi Sapto Paranowo.

Kemudian Kepala Seksi di Subdit Data Keuangan Daerah Eko Nur Subagyo, dan staf Kasi Alokasi Hibah, Dana Darurat, dan DID Anton Widowanto.

"Ya, ada pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KPK juga memanggil seorang saksi lain dalam penyidikan kasus DID Tabanan, yakni Ketua/Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara) Prasetiyo.

“Proses penyelidikan masih terus berlangsung,” bebernya.

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik KPK pada 11 November 2021 telah memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai saksi.

Korupsi DID Tabanan melibatkan banyak pihak, KPK periksa 3 PNS Kemenkeu dan direktur Pusaka Negara, Rabu kemarin
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News