Korupsi DID Tabanan Libatkan Banyak Pihak, KPK Periksa PNS Kemenkeu dan Direktur Pusaka Negara
![Korupsi DID Tabanan Libatkan Banyak Pihak, KPK Periksa PNS Kemenkeu dan Direktur Pusaka Negara - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/10/18/plt-juru-bicara-kpk-ali-fikri-antaraho-humas-kpk-8hafh-6oul.jpg)
bali.jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.
Setelah memeriksa para saksi dari internal Pemkab Tabanan, penyidik KPK kembali memeriksa saksi baru dari pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ada tiga PNS Kemenkeu yang diperiksa penyidik KPK, antara lain Kasubdit Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik II Yudi Sapto Paranowo.
Baca Juga:
Kemudian Kepala Seksi di Subdit Data Keuangan Daerah Eko Nur Subagyo, dan staf Kasi Alokasi Hibah, Dana Darurat, dan DID Anton Widowanto.
"Ya, ada pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
KPK juga memanggil seorang saksi lain dalam penyidikan kasus DID Tabanan, yakni Ketua/Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara) Prasetiyo.
Baca Juga:
“Proses penyelidikan masih terus berlangsung,” bebernya.
Dalam penyidikan kasus ini, penyidik KPK pada 11 November 2021 telah memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai saksi.
Korupsi DID Tabanan melibatkan banyak pihak, KPK periksa 3 PNS Kemenkeu dan direktur Pusaka Negara, Rabu kemarin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News