Korupsi DID Tabanan Kian Terbuka, KPK Dalami Pengajuan Proposal dan Aliran Uang ke Pejabat
bali.jpnn.com, TABANAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menemukan indikasi kuat kasus korupsi dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.
Indikasi itu menguat setelah penyidik KPK memeriksa 10 saksi di gedung perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali di Kota Denpasar, Jumat (4/2) kemarin.
Untuk memperkuat hasil penyidikan, penyidik KPK tengah mendalami pengajuan proposal dan dugaan adanya aliran sejumlah uang dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi untuk sejumlah hal.
Di antaranya pengajuan proposal untuk mendapatkan dana DID serta usulan penggunaannya.
Pasalnya, dari sana muncul dugaan aliran sejumlah uang untuk pengurusan dana DID,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sepuluh saksi yang dimintai keterangan, yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan 2017-2019 Ni Made Meliani.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2016/Anggota Banggar DPRD Kabupaten Tabanan tahun 2014 I Putu Eka Putra Cahyadi.
Korupsi DID Tabanan Kian Terbuka dan terang benderang setelah penyidik KPK mendalami pengajuan proposal dan aliran uang ke pejabat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News