Debt Collector Pembunuh De Budi Dituntut 14 Tahun, 6 Terdakwa Lainnya Lebih Ringan
Jumat, 04 Februari 2022 – 05:35 WIB
Korban Gede Budiarsana mengalami luka parah dan tewas di tempat kejadian yaitu di Simpang Jalan Subur- Kelimutu Monang maning Denpasar, Bali akibat terkena senjata tajam dari terdakwa Wayan Sadia.
Sementara korban Ketut Widiada selamat dengan luka-luka bagian kepala.
Para pelaku ditangkap tepat saat hari kejadian yaitu pada Jumat (23/7) pukul 17.30 WITA di wilayah Denpasar, Bali. (antara/lia/jpnn)
Debt Collector Pembunuh De Budi yang terjadi pertengahan 2021 lalu di Denpasar akhirnya dituntut 14 tahun, sementara 6 terdakwa lainnya lebih ringan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News