John Petrus Menjawab: Tidak Semua yang Diberitakan Benar
Rabu, 02 Februari 2022 – 18:52 WIB
Ketiga, disebutkan diisi berita kasus tersebut berakhir dengan hukuman 1,5 tahun penjara.
Baca Juga:
Menurutnya, hukuman penjara yang diterimanya tidak benar.
Keempat, dituliskan bahwa JPU Heru Sofyan dari Kejari Denpasar menuntut empat terdakwa dengan pidana penjara dua tahun adalah tidak benar.
Kelima, dalam penulisan berita terkesan menyudutkan dan sengaja mengarahkan ke pemberitaan negatif. (lia/jpnn)
Terdakwa John Petrus menjawab terkait hasil putusan majelis hakim PN Denpasar: tidak semua yang diberitakan benar
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News