Dua Terdakwa Minta Maaf, Akui Korupsi Air Tangki PDAM Klungkung
Jumat, 28 Januari 2022 – 08:40 WIB
"Dari pengakuannya di persidangan, terdakwa menganggap tidak ada menu pembatalan dalam aplikasi Bima Sakti.
Namun, ada banyak pelanggan yang tercatat dalam buku order penjualan air tangki yang sudah berkali-kali membeli air tangki tetap tidak disetorkan uang hasil penjualannya padahal tidak ada kendala pengiriman," bebernya. (antara/lia/jpnn)
Dua terdakwa korupsi minta maaf, akui telah korupsi air tangki PDAM Klungkung yang menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News