Muncul 109 Kredit KUR Fiktif Bank BUMN di Badung, Temuan Jaksa Mencengangkan
bali.jpnn.com, BADUNG - Kajari Badung I Ketut Maha Agung memastikan penyidik pidana khusus (pidsus) fokus menyelidiki kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN tahun 2021 yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp 2 miliar.
Menurut I Ketut Maha Agung, penyidik masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, belum ada penetapan tersangka.
“Sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan, kini ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasar Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Badung pada awal tahun 2022," kata I Ketut Maha Agung kemarin.
Baca Juga:
Menurutnya, para penyidik pidsus telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang mantri alias pemrakarsa kredit yang pada saat itu diduga mengetahui penyaluran kredit KUR.
Kelimanya diketahui sedang bertugas sebagai mantri pada bank BUMN itu.
Berdasar hasil penyelidikan, diketahui ada 109 kredit fiktif yang disalurkan dalam kurun waktu tahun 2015 sampai dengan 2017.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti untuk dapat menentukan tersangkanya,” ujarnya.
Kepala Seksi Bidang Intelijen I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo menambahkan dari lima saksi yang diperiksa belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus korupsi di bank BUMN di Badung hasil temuan jaksa begitu mencengangkan. Dari hasil penyelidikan, muncul 109 kredit KUR fiktif bank BUMN di Badung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News