Kasus Korupsi Bertahun-tahun Mentok P-19, KPK Turun Tangan ke Polda NTB,
bali.jpnn.com, MATARAM - Dua kasus korupsi di wilayah Nusa Tenggara Barat mendapat perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan di lingkungan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya saat ditemui di Polda NTB, Mataram, Selasa (19/1), mengonfirmasi dua kasus yang menjadi atensi KPK tersebut usai menggelar koordinasi dan supervisi (korsup) bersama Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.
"Pengadaan alat 'marching band' dan di Poltekkes Mataram. Dua kasus itu yang masuk dalam atensi kami," kata Budi Waluya.
Menurut kajian KPK, kedua kasus tersebut masuk atensi karena terdapat kendala dalam proses penanganannya.
Kendala tersebut membuat kasusnya bertahan di proses penyidikan kepolisian.
Baca Juga:
Seperti pada kasus pengadaan alat "marching band" di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB yang ditangani kepolisian sejak tahun 2017.
Padahal dalam kasus ini, penyidik kepolisian telah menetapkan dua tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial MI dan direktur pelaksana proyek CV Embun Emas, berinisial LB.
Lantaran selama bertahun-tahun tak alami perkembangan alias mentok di P-19, KPK akhirnya turun tangan ke Polda NTB untuk bantu tangani kasus korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News