Fadhil Hanra, Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor NTB; Vonis Husnul 13 Tahun, Lama Karier di Militer

Sabtu, 15 Januari 2022 – 08:59 WIB
Fadhil Hanra, Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor NTB; Vonis Husnul 13 Tahun, Lama Karier di Militer - JPNN.com Bali
Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis hukuman 13 tahun kepada Husnul Fauzi, Mantan Kepala Distanbun NTB perihal perkara pengadaan benih jagung tahun anggaran 2017 yang menimbulkan kerugian di atas Rp25 miliar, I Ketut Somanasa (tengah), Glorious Anggundoro (kedua kiri), dan Fadhli Hanra (kanan). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

bali.jpnn.com, MATARAM - Ada sosok yang menarik dari seorang hakim anggota Pengadilan Tipikor Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memutuskan vonis 13 tahun penjara kepada mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Nusa Tenggara Barat, Husnul Fauzi.

Dia adalah hakim Ad Hoc tipikor yang kini merangkap jabatan sebagai Juru Bicara Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Fadhil Hanra.

Fadhil Hanra adalah hakim anggota kasus Husnul Fauzi bersama I Ketut Somanasa sebagai ketua dan anggotanya, Glorious Anggundoro

Dalam kariernya, Fadhli Hanra diketahui belum genap setahun dilantik sebagai salah satu hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram.

Ternyata sebelum mengemban tugas di Mataram terhitung sejak 2 Juni 2021 lalu, Fadhil tercatat sebagai seorang abdi negara yang menghabiskan separuh usianya di dunia militer.

"Jadi latar belakang saya dari militer, pangkat terakhir Mayor Laut.

Saya pensiun dini dari militer dan memilih lanjut berkarier jadi hakim Ad Hoc tipikor," ujar Fadhil Hanra.

Semasa bergabung di dunia militer, pria kelahiran Payakumbuh, Sumatera Barat, tahun 1979 ini pun lebih banyak bergelut dalam persoalan hukum pidana militer.

Mengenal Fadhil Hanra, hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor NTB; Fadhil ikut bagian memvonis eks Kadistanbun Husnul 13 tahun, ternyata lama berkarier di militer
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News