Fadhil Hanra, Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor NTB; Vonis Husnul 13 Tahun, Lama Karier di Militer

Sabtu, 15 Januari 2022 – 08:59 WIB
Fadhil Hanra, Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor NTB; Vonis Husnul 13 Tahun, Lama Karier di Militer - JPNN.com Bali
Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis hukuman 13 tahun kepada Husnul Fauzi, Mantan Kepala Distanbun NTB perihal perkara pengadaan benih jagung tahun anggaran 2017 yang menimbulkan kerugian di atas Rp25 miliar, I Ketut Somanasa (tengah), Glorious Anggundoro (kedua kiri), dan Fadhli Hanra (kanan). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

Terdakwa diganjar 13 tahun.

Vonis hukuman untuk perkara yang menimbulkan kerugian di atas Rp 25 miliar hingga dinyatakan oleh majelis hakim masuk dalam kategori berat tersebut dibacakan pada agenda sidang putusan, Jumat (7/1) lalu.

Dalam sejarah penanganan kasus korupsi di NTB, vonis hukuman dalam kasus ini terbilang cukup fantastis.

Bahkan, dapat dikatakan, sanksi pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa Husnul Fauzi, menjadi catatan rekor tertinggi dalam persidangan korupsi di NTB. (antara/lia/jpnn)

Mengenal Fadhil Hanra, hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor NTB; Fadhil ikut bagian memvonis eks Kadistanbun Husnul 13 tahun, ternyata lama berkarier di militer

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News