Kasus Korupsi Bertahun-tahun Mentok P-19, KPK Turun Tangan ke Polda NTB,
Kasus tersebut mulai diusut kepolisian berdasarkan temuan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Dalam temuannya, ada kerugian senilai Rp 4 miliar.
KPK menjadikan kasus pada Poltekkes Mataram itu sebagai bagian dari atensi karena berkaitan dengan realisasi anggaran pusat.
"Ini menyangkut proyek dari pusat. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas penyidikannya," ujar Budi.
Perihal dua kasus korupsi yang masuk atensi KPK tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Komisaris Besar Polisi I Gusti Putu Gede Ekawana meyakinkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masukan dan arahan KPK.
"Memang ada beberapa yang perlu kita lengkapi, dan terkait hal itu sekarang kita sedang laksanakan," kata Ekawana. (antara/ket/JPNN)
Lantaran selama bertahun-tahun tak alami perkembangan alias mentok di P-19, KPK akhirnya turun tangan ke Polda NTB untuk bantu tangani kasus korupsi
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News