Penendang Sesajen Diciduk Polda Jatim, Gus Yadi: Aksi Pelaku Tidak Beradab

Jumat, 14 Januari 2022 – 20:30 WIB
Penendang Sesajen Diciduk Polda Jatim, Gus Yadi: Aksi Pelaku Tidak Beradab - JPNN.com Bali
Pembuang sesajen di Gunung Semeru Hadfana Firdaus meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatannya, Jumat (14/1). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Hadfana Firdaus ditangkap di Bantul, DI Yogyakarta pada Kamis (13/1) pukul 22.30 WIB.

Hadfana kemudian digelandang ke Polda Jatim dan tiba Jumat (14/1) pukul 04.30 WIB.

Hadfana menjadi buruan tiga Polda setelah aksinya membuang dan menendang sesajen di Gunung Semeru viral di media sosial.

Warga Lombok Timur, NTB itu dilaporkan oleh GP Ansor ke Polres Lumajang dan DPD Prajaniti di Polda Jatim.

Polda Jatim sampai membentuk tim untuk memburu pelaku, bahkan sampai ke tempat asal Hadfana di Lombok Timur, NTB. 

Hadfana akhirnya berhasil ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Jatim dengan bantuan Polda DIY saat berada di jalanan kawasan Bantul, DI Yogyakarta. (gie/jpnn)

Penendang Sesajen Hadfana Firdaus berhasil diciduk Polda Jatim setelah buron beberapa hari, Gus Yadi: aksi pelaku tidak beradab

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News