Penendang Sesajen Diciduk Polda Jatim, Gus Yadi: Aksi Pelaku Tidak Beradab
bali.jpnn.com, DENPASAR - Aksi penendangan terhadap sesajen di sekitar Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, yang memicu kontroversi di masyarakat akhirnya menemui titik akhir.
Penendang sesajen Hadfana Firdaus dibekuk setelah menjadi buron Polda Jatim, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Polda DI Yogyakarta.
Panglima Komando Wilayah (Pangkowil) Patriot Garuda Nusantara (PGN) Provinsi Bali Pariyadi angkat suara atas insiden ini.
Gus Yadi, begitu ia biasa disapa, menyebut aksi yang viral di sosial media itu sebagai aksi barbar yang jauh dari kesan bermoral.
"Saya sudah melihat detail video viral itu, sungguh sangat disayangkan ada aksi konyol seperti itu," kata Gus Yadi, Jumat (14/1) sore tadi.
Kepada JPNN.com, Gus Yadi mengatakan, sesajian atau sesajen, dalam budaya tertentu merupakan bagian dari khasanah bangsa.
Siapapun di negeri ini, katanya, harus menghormati adat dan budaya masing-masing suku bangsa, termasuk tradisi sesajian.
"Saya menyebut aksi ini sebagai aksi yang tidak beradab, dan tidak menghargai budaya bangsa," lantangnya.
Penendang Sesajen Hadfana Firdaus berhasil diciduk Polda Jatim setelah buron beberapa hari, Gus Yadi: aksi pelaku tidak beradab
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News