Bali Setuju Karantina Turis Asing 5 Hari, Waspadai Penyebaran Varian Delta dan MU
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali akhirnya menyepakati masa karantina wisatawan mancanegara (wisman) dipangkas dari yang semula 8 hari menjadi 5 hari.
Menurut Wakil Gubenur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace, pemangkasan masa karantina bagi wisman disepakati
setelah Pemprov Bali menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Karantina sudah disepakati dari 8 hari ke 5 hari.
Memang keinginan (masa karantina) bisa dikurangi lagi, tapi kan ada mekanisme, ada semacam uji coba dulu (diberlakukan) 5 hari (karantina)," ungkap Wagub Cok Ace – sapaan akrabnya.
Salah satu pertimbangan kesepakatan itu lantaran beberapa kompetitor negara lain tidak mengambil kebijakan karantina bagi wisman saat datang ke negaranya.
Meski demikian, pihaknya masih mewaspadai penyebaran Covid-19.
Terutama terkait penyebaran varian delta ataupun MU.
Bali menyetujui pemangkasan masa karantina turis asing selama 5 hari. Yang patut diwaspadai sekarang adalah penyebaran varian delta dan MU di Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News