Bali Setuju Karantina Turis Asing 5 Hari, Waspadai Penyebaran Varian Delta dan MU
Sehingga kebijakan karantina mutlak harus dilakukan.
"Kalau (varian) delta relatif pendek, penularannya cepat sehingga waktunya tidak terlalu lama.
Bisa sebentar saja orang sudah ketahuan tertular atau tidak.
Tetapi (varian) MU yang kita belum tahu, jadi sekarang kita coba yang mana yang pas," kata Wagub Cok Ace.
Seperti diketahui, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk wisatawan mancanegara pada Kamis (14/10) mendatang.
Wisman yang akan terbang ke Bali harus melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
Jika tidak, tentu tidak akan diperbolehkan berkunjung ke Bali.
Wisman juga harus melakukan tes PCR H-3 keberangkatan dan mengisi aplikasi e-HAC.
Bali menyetujui pemangkasan masa karantina turis asing selama 5 hari. Yang patut diwaspadai sekarang adalah penyebaran varian delta dan MU di Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News