Kemenkumham NTB Dorong Kampus Memiliki Sentra Kekayaan Intelektual

Selasa, 19 November 2024 – 17:49 WIB
Kemenkumham NTB Dorong Kampus Memiliki Sentra Kekayaan Intelektual - JPNN.com Bali
Kadiv Yankumham NTB Farida dan Pembantu Direktur 2 Bidang Umum, Ramdah Radjab serta Kepala Sub Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, M. Tanggap Sasmita. Foto: Kemenkumham NTB

Nota kesepakatan tersebut, kata Farida, menjadi sesuatu yang sangat besar maknanya karena tidak hanya dari sisi kemanfaatan, tetapi juga dari aspek pengkajian secara akademis.

"Jadi, selain pelindungan kekayaan intelektual juga bisa menjadi sarana edukasi kekayaan intelektual melalui Poltekpar Lombok," ujar Farida.

Menanggapi usulan Farida agar kampus memiliki Sentra Kekayaan Intelektual, M. Tanggap Sasmita menuturkan, pembahasan terkait pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Poltekpar Lombok telah dimasukkan ke dalam Renstra tahun 2025-2029.

"Kegiatan sosialisasi terkait kekayaan intelektual untuk mahasiswa dapat dimasukkan dalam kegiatan ekspo atau pameran yang akan diselenggarakan oleh Poltekpar Lombok dalam waktu dekat," ujar Tanggap Sasmita.

Tanggap Sasmita berharap nota kesepakatan yang telah dibahas ini dapat mempercepat pelindungan kekayaan intelektual di Politeknik Pariwisata Lombok.

Selanjutnya tim Kanwil Kemenkumham NTB dan Poltekpar Lombok membahas nota kesepakatan dari judul, pasal, hingga redaksional untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Nantinya nota kesepakatan akan ditandatangani pada 3 Desember 2024 bertempat di Kanwil Kemenkumham NTB. Terkait finalisasi draft dapat dilakukan melalui zoom meeting.

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, sangat penting untuk melindungi kekayaan intelektual karya para akademisi dan peneliti termasuk hasil karya mahasiswa.

Kanwil Kemenkumham NTB mendorong Politeknik Pariwisata Lombok membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (KI).
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News