Kemenkumham NTB Gali Informasi di KEK Mandalika, Perkuat Perlindungan HAM
bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham NTB, Farida, dan Kabid HAM Pungka M Sinaga melakukan pertemuan dengan para pemangku kepentingan di Kantor Camat Pujut, Rabu (23/10).
Pertemuan ini membahas adanya informasi dari Special Procedures Mandate Holders (SPMH) PBB, media, dan LSM asing tentang adanya dugaan pelanggaran HAM di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Turut hadir Asisten II Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Camat Pujut, Kepala Desa Sengkol, Kapolres Lombok Tengah, Dandim Lombok Tengah, Direktur Utama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), dan Ketua Masyarakat Adat Pujut.
Farida mengatakan, pertemuan ini diselenggarakan untuk mendapatkan informasi dan perkembangan terkini tentang dugaan pelanggaran HAM di KEK Mandalika dan mendengar dari semua pemangku kepentingan terkait.
Asisten II Setda Loteng Lendek Jayadi mengatakan, faktanya masyarakat di lokasi KEK banyak menerima manfaat atas pembangunan KEK Mandalika.
"Kami bekerja sama dengan stakeholder untuk memastikan wilayah tersebut bebas dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan cenderung memperkeruh suasana," ujar Lendek Jayadi.
Dari pertemuan tersebut juga diperoleh informasi bahwa tidak benar terjadi penggusuran dan kekerasan aparat di lokasi itu.
Department Head Management ITDC, Rizal, mengatakan telah menyiapkan bahan dan data terkait situasi terkini di KEK Mandalika.
Farida mengatakan, pertemuan ini untuk menggali informasi dan perkembangan terkini tentang dugaan pelanggaran HAM di KEK Mandalika.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News