Kadiv Yankum HAM Farida Audiensi dengan Ketua DPRD NTB, Ini yang Dibahas, Penting
bali.jpnn.com, MATARAM - Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Farida didampingi Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah M Amin Imran, dan Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Gusti Ngurah Suryana Yuliadi melaksanakan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda di Kantor DPRD NTB, Rabu (23/10).
Audiensi dilaksanakan terkait tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB yang dapat dikolaborasikan dengan DPRD Provinsi NTB.
Farida mengatakan, tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB yang terkait dengan pemerintah daerah antara lain harmonisasi perda dan perkada.
Proses harmonisasi dapat dikonsultasikan dengan Perancang Perundang-undangan dan Analis Hukum di Kanwil Kemenkumham NTB.
"Kami juga memiliki penyuluh hukum untuk menyebarkan informasi hukum kepada masyarakat.
Selain itu, ada pula Bidang HAM yang tugas dan fungsinya untuk mendorong pelaksanaan Rencana Nasional HAM, Kota/Kabupaten Peduli HAM, dan Aksi HAM, Bisnis dan HAM, dan pengarusutamaan HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan," ujar Farida.
Farida meminta DPRD NTB untuk memberikan atensi khusus terhadap pembentukan peraturan daerah terkait kekayaan intelektual di Provinsi NTB serta mendorong Biro Hukum untuk membentuk perda tentang bantuan hukum.
Hj. Baiq Isvie Rupaeda menuturkan DPRD Provinsi NTB siap untuk berkolaborasi dan mendukung tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB.
Audiensi dilaksanakan terkait tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB yang dapat dikolaborasikan dengan DPRD NTB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News