Kadiv Yankum HAM Farida Audiensi dengan Ketua DPRD NTB, Ini yang Dibahas, Penting
![Kadiv Yankum HAM Farida Audiensi dengan Ketua DPRD NTB, Ini yang Dibahas, Penting - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2024/10/23/kadiv-pelayanan-hukum-dan-ham-farida-didampingi-kepala-subbi-0d3l.jpg)
Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan rencana program kerja DPRD Provinsi NTB Periode 2024-2029.
Di mana salah satu program kerja yang akan dilaksanakan, yaitu rapat koordinasi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappem Perda) bersama anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi NTB terkait pembentukan peraturan daerah khususnya inisiatif dari DPRD Provinsi NTB.
"Melalui rakor ini diharapkan Bappem Perda dan Bamus memiliki kesamaan pandang tentang pembentukan perda.
Kami mengharapkan Kanwil Kemenkumham NTB untuk menjadi narasumber rapat koordinasi tersebut," ujar Baiq Isvie Rupaeda.
Baiq Isvie mengatakan pembentukan peraturan daerah tentang kekayaan intelektual nantinya dapat diusulkan dalam propemperda pada 2026.
Farida menyambut baik rencana kerja yang disampaikan Ketua DPRD Provinsi NTB.
Pihaknya akan meminta jajaran untuk melakukan komunikasi intensif dengan pihak DPRD Provinsi NTB, khususnya terkait dengan proses harmonisasi perda.
Termasuk analisis hukum terhadap perda, dan pelibatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham NTB dalam proses harmonisasi raperda.
Audiensi dilaksanakan terkait tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB yang dapat dikolaborasikan dengan DPRD NTB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News