BSK Kemenkum NTB Menyambangi Setda Lombok Tengah, Bahas IRH, Penting

bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pokja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum NTB melakukan penguatan dan pendampingan Indeks Reformasi Hukum (IRH) ke Pemkab Lombok Tengah, Senin (10/3).
BSK Kemenkum NTB diterima Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Lombok Tengah.
Tim Kanwil Kemenkum NTB menjelaskan empat indikator penilaian dari IRH, yaitu tingkat koordinasi dari Kementerian Hukum untuk melakukan harmonisasi regulasi.
Melengkapi data kompetensi Perancang Peraturan Perundang-Undangan.
Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil review dan penataan database Peraturan Perundang-Undangan.
Untuk penilaian pada tahun ini, dijelaskan oleh tim Kanwil Kemenkum NTB, tidak jauh berbeda.
Namun, untuk data dukung beberapa variabel kini tidak lagi bisa digantikan dengan surat keterangan.
Hal yang diutamakan saat ini, yaitu untuk membentuk tim sekretariat dan Asesor Penilaian IRH pada Kabupaten/Kota.
Pokja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum NTB melakukan penguatan dan pendampingan Indeks Reformasi Hukum (IRH) ke Pemkab Lombok Tengah, Senin (10/3).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News