TPM Kemenkumham Evaluasi Rutan Negara & Lapas Tabanan, Optimistis Raih Predikat WBK
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Penilai Mandiri (TPM) melakukan verifikasi lapangan ke sejumlah satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.
Di antaranya Lapas Kelas II Tabanan, Rutan Kelas IIB Negara, Rutan Kelas IIB Bangli dan Rudenim Denpasar.
TPM yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi, dan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM melakukan verifikasi lapangan ini selama dua hari mulai 9 - 10 Oktober 2024.
Pelaksanaan verifikasi pertama dilaksanakan di Rudenim Denpasar dan Rutan Bangli, sedangkan hari kedua dilaksanakan di Lapas Tabanan dan Rutan Negara.
Verifikasi lapangan dilaksanakan dengan tujuan memastikan bahwa layanan dan fasilitas yang disediakan oleh masing-masing satuan kerja sudah memenuhi standar yang ditetapkan.
Tim penilai melakukan pemeriksaan secara langsung dan menyeluruh terhadap berbagai aspek, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.
Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Bali Wayan Muliarta menyampaikan bahwa verifikasi lapangan ini penting untuk menjadi penilaian terhadap layanan dan fasilitas yang ada pada Satuan Kerja sudah sesuai dan sudah layak untuk meraih predikat WBK.
"Beberapa catatan yang telah disampaikan oleh tim penilai mandiri agar dapat dilaksanakan, beberapa fasilitas dan layanan yang dinilai belum optimal, mohon untuk segera diperbaiki.
Tim Penilai Mandiri (TPM) melakukan verifikasi lapangan ke sejumlah satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, optimistis bisa meraih WBK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News