Empat Satker Kemenkumham Bali Dievaluasi, Target Kejar Predikat WBK
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Penilai Mandiri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan evaluasi lapangan di empat satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.
Empat satker itu, yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan; Rumah Detensi Imigrasi Denpasar; Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Tim ini terdiri dari berbagai unsur di lingkungan Kemenkumham, seperti Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Badan Strategi Kebijakan (BSK).
Ketua tim adalah Dwi Ari Wibowo yang bertugas sebagai Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Dwi Ari Wibowo didampingi Edy Prabowo Saputro (Auditor Muda, Itjen), Yora Rolin Bangun (Auditor Pertama, Itjen), Andhika Galih Ciptadi (Analis SDM Muda, Setjen) dan Agus Simamora (Penyusun Laporan dan Hasil, Ditjen Imigrasi).
Hadir juga Muhammad Makrifatullah Firdaus (Penelaah Status WBK, Ditjen Pemasyarakatan), dan Miftah Ardhian (Penyusun Laporan dan Hasil, BSK Hukum dan HAM).
Evaluasi tahap pertama dilaksanakan di dua satuan kerja, yaitu Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, pada Rabu (9/10).
Tim Penilai Mandiri Kemenkumham RI melaksanakan evaluasi lapangan di empat satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News