Kemenkumham Konsolidasi PIPK di Bali, Fokus Akuntabilitas Keuangan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan kegiatan Konsolidasi Laporan Hasil Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di Bali.
Kegiatan ini sebagai bagian dari agenda rutin untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di seluruh unit kerja.
Acara ini diselenggarakan selama tiga hari, mulai Selasa (8/10) hingga Kamis (10/10) di Kanwil Kemenkumham Bali.
Kegiatan konsolidasi ini dihadiri Para Pimpinan Tinggi Pratama dan perwakilan penyusun laporan PIPK dari seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) di Indonesia serta unit eselon I Kemenkumham RI.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disusun telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, serta didukung oleh sistem pengendalian intern (SPI) yang memadai.
Laporan keuangan yang akurat dan transparan sangat penting dalam mendukung akuntabilitas di lingkungan Kemenkumham.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu menyatakan kegiatan konsolidasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan akuntabilitas penyajian laporan keuangan di lingkungan Kemenkumham.
"Melalui kegiatan Konsolidasi PIPK ini, kami berharap dapat menyajikan laporan keuangan yang lebih akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan standar yang berlaku," ujar Pramella.
Kemenkumham mengadakan kegiatan Konsolidasi Laporan Hasil Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di Bali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News