Kemenkumham Konsolidasi PIPK di Bali, Fokus Akuntabilitas Keuangan

Selasa, 08 Oktober 2024 – 15:42 WIB
Kemenkumham Konsolidasi PIPK di Bali, Fokus Akuntabilitas Keuangan - JPNN.com Bali
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu membuka kegiatan Konsolidasi Laporan Hasil Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK), Selasa (8/10). Foto: Kemenkumham Bali

Kegiatan Konsolidasi Laporan Hasil Penilaian PIPK Tingkat Kantor Wilayah Tahun 2024 ini juga bertujuan memastikan bahwa kesimpulan efektivitas penilaian PIPK akan menjadi dasar bagi pimpinan unit kerja menyatakan laporan keuangan telah disusun dengan SPI yang memadai.

Hal ini tercermin dalam Pernyataan Tanggung Jawab (Statement of Responsibility) yang dilampirkan pada laporan keuangan.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh unit kerja Kemenkumham, khususnya di tingkat kantor wilayah, dapat menyusun laporan keuangan yang lebih efektif dan akurat.

Paling penting meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkumham. (lia/JPNN)

Kemenkumham mengadakan kegiatan Konsolidasi Laporan Hasil Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di Bali.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News