Kemenkumham Konsolidasi PIPK di Bali, Fokus Akuntabilitas Keuangan
Kegiatan Konsolidasi Laporan Hasil Penilaian PIPK Tingkat Kantor Wilayah Tahun 2024 ini juga bertujuan memastikan bahwa kesimpulan efektivitas penilaian PIPK akan menjadi dasar bagi pimpinan unit kerja menyatakan laporan keuangan telah disusun dengan SPI yang memadai.
Hal ini tercermin dalam Pernyataan Tanggung Jawab (Statement of Responsibility) yang dilampirkan pada laporan keuangan.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh unit kerja Kemenkumham, khususnya di tingkat kantor wilayah, dapat menyusun laporan keuangan yang lebih efektif dan akurat.
Paling penting meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkumham. (lia/JPNN)
Kemenkumham mengadakan kegiatan Konsolidasi Laporan Hasil Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di Bali.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News