Kemenkumham NTB Dorong Pendaftaran Potensi KI Komunal di Lombok Tengah
Farida berharap ke depannya terjalin sinergi dan kolaborasi yang positif antara Kanwil Kemenkumham NTB dan Pemkab Lombok Tengah dalam melindungi hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat baik secara personal maupun komunal
Pj Bupati Lombok Tengah H.A. Azis menyampaikan terima kasih atas kedatangan Kepala Divisi Yankum HAM Kanwil Kemenkumham NTB dan tim.
Terkait KI Komunal, Pj Bupati Lombok Tengah H.A. Azis akan melakukan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perdagangan serta Dinas Pariwisata, Koperasi dan UMKM.
"Jangan sampai kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Lombok Tengah justru diklaim oleh pihak lain.
Kami akan mendorong pihak-pihak terkait untuk mendaftarkan kekayaan intelektual baik personal dan komunal.
Kami akan sangat senang menjalin kolaborasi dan sinergi dengan Kanwil Kemenkumham NTB," kata Pj Bupati Lombok Tengah H.A. Azis.
Pj Bupati Lombok Tengah mengatakan selama ini kerja sama pemerintah daerah dengan Kanwil Kemenkumham NTB sudah terjalin dalam melaksanakan harmonisasi rancangan peraturan perundangan.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, kerja sama dengan pemerintah daerah dalam bidang kekayaan intelektual sangat penting sebagai upaya pelindungan hukum terhadap pencipta dan karya cipta.
Farida mengatakan, Lombok Tengah memiliki Potensi Kekayaan Intelektual (KI) Komunal yang mungkin bisa dicatatkan dan dilindungi seperti Minyak Sumbek,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News