Kemenkumham NTB Bentuk Kadarkum di Lombok Barat, Keluarga Jadi Kunci

Jumat, 13 September 2024 – 12:24 WIB
Kemenkumham NTB Bentuk Kadarkum di Lombok Barat, Keluarga Jadi Kunci - JPNN.com Bali
Tim Kanwil Kemenkumham NTB melakukan koordinasi pembentukan dan pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Gerung Utara dan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (13/9). Foto: Kemenkumham NTB

bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Untuk mewujudkan masyarakat yang taat hukum dan taat aturan harus dimulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga.

Keberadaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dinilai penting bagi masyarakat dalam memahami dan menaati peraturan hukum yang berlaku.

Hal ini mengemuka saat Tim Kanwil Kemenkumham NTB melakukan koordinasi pembentukan dan pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Gerung Utara dan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (13/9).

Tim Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Penyuluh Hukum Madya Irwan Kusdiharto beserta anggota Penyuluh Hukum Madya Indraswati.

Keduanya bertemu dengan Lurah Gerung Utara Riyanto Harjo Ilyas dan Kepala Desa Labuapi Amanah.

Irwan Kusdiharto mengatakan pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum menjadi syarat terbentuknya Desa Binaan Sadar Hukum.

"Pada 2024 telah dibentuk 26 Kelompok Keluarga Sadar Hukum di antaranya adalah Kelurahan Gerung Utara dan Desa Labuapi menjadi bagian," ujar Rusmiati.

Lurah Gerung Utara Riyanto Harjo Ilyas mengaku siap menjadi bagian dari Desa Binaan Sadar dan akan mengikuti seluruh tahapan.

Kemenkumham NTB melakukan koordinasi pembentukan dan pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Gerung Utara dan Labuapi, Lombok Barat
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News