Kronologi Mak-mak Jadi Korban Penusukan Pedagang Ikan Kedonganan, ternyata
bali.jpnn.com, KUTA - Kasus penusukan mak-mak di Pasar Payung, kompleks Pasar Ikan Kedonganan, Selasa (28/1) pagi pukul 06.00 WITA, membuka fakta baru.
Penusukan yang dilakukan pedagang ikan, Rohman, 30, terhadap Fatimah, 40, murni karena kesal lantaran korban ikut campur tangan dengan urusan pribadinya.
Pelaku kelahiran Sampit, Kalimantan Tengah, tetapi berdarah Sampang, Madura, ini tega menusuk korban dengan sebilah pisah karena menganggap sudah kelewatan.
“Motifnya karena pelaku tidak terima korban ikut campur masalah pribadinya dengan mantan istrinya, Iswatun,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kemarin.
Kejadian bermula ketika Iswatun dan korban Fatimah datang ke Pasar Ikan Kedonganan untuk berjualan ikan.
Pada saat berjualan, pelaku tiba-tiba mendatangi lapak mantan istrinya, Iswatun.
Di tengah obrolan, pelaku meminta rujuk kembali ke Iswatun.
Namun, tawaran itu ditolak. Iswatun justru meminta mantan suaminya itu jangan sering meneror dirinya karena sudah tidak mau rujuk.
Penusukan yang dilakukan pedagang ikan, Rohman, 30, terhadap Fatimah, 40, murni karena kesal lantaran korban ikut campur tangan dengan urusan pribadinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News