Pria NTT Pelaku Penusukan di Monumen Bom Bali Diciduk Polisi, Berbahaya

bali.jpnn.com, KUTA - Unit Patroli Polsek Kuta berhasil menangkap pelaku penusukan Deni Wahidin, 46, di Monumen Bom Bali, depan area parkir Alfamart, Jalan Raya Legian, Badung, Minggu (8/12) dini hari.
Pelaku bernama Dizon Kosat, 29, asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diamankan unit patroli saat berusaha kabur seusai melakukan aksinya.
“Pelaku diamankan dalam kondisi mabuk,” ujar Kasihumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kepada awak media, Rabu (11/12).
Insiden penusukan yang menimpa Deni Wahidin bermula ketika korban datang bersama saksi Deden dan Ramdani ke salah satu tempat hiburan malam di Jalan Legian, Kita, Sabtu (7/12) malam.
Seusai puas dugem, ketiganya kemudian keluar menuju tempat kejadian perkara dan bertemu pelaku Dizon Kosat, Minggu (8/12) pukul 03.00 WITA.
“Pelaku dan korban sebenarnya sama-sama saling mengenal,” kata AKP Ketut Sukadi.
Saat bertemu, keduanya dalam pengaruh alkohol.
Entah bagaimana ceritanya, pelaku dan korban terlibat cekcok mulut, lalu berkelahi di tempat kejadian perkara.
Pelaku bernama Dizon Kosat, 29, asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diamankan unit patroli Polsek Kuta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News