Pria NTT Pelaku Penusukan di Monumen Bom Bali Diciduk Polisi, Berbahaya

Rabu, 11 Desember 2024 – 12:37 WIB
Pria NTT Pelaku Penusukan di Monumen Bom Bali Diciduk Polisi, Berbahaya - JPNN.com Bali
Pelaku bernama Dizon Kosat, 29, asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diamankan unit patroli Polsek Kuta, Minggu (8/12) dini hari saat berusaha kabur seusai melakukan aksi penusukan terhadap korban. Foto: Humas Polresta Denpasar

Dalam kondisi terdesak, pelaku segera berlari ke arah sepeda motornya.

Pelaku mengambil pisau lalu kembali menemui korban.

Tanpa banyak kata, pelaku menusuk pinggang sebelah kanan korban.

Puas menganiaya korban, pelaku segera kabur ke arah utara Jalan Legian, Kuta, tetapi tertangkap anggota Polsek Kuta yang sedang patroli.

“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan polisi.

Untuk korban masih menjalani perawatan di rumah sakit,” tutur AKP Ketut Sukadi.

Penyidik Polsek Kuta menjerat pelaku melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (lia/JPNN)

Pelaku bernama Dizon Kosat, 29, asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diamankan unit patroli Polsek Kuta

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News