Viral Bule Jerman Aniaya Warga di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Polisi Bali Bergerak
bali.jpnn.com, DENPASAR - Warga negara asing (WNA) yang berlibur ke Bali makin aneh-aneh saja tingkahnya.
Kali ini seorang bule Jerman, Henry Bruno Torper, 37, melakukan dua pelanggaran pidana sekaligus di Bali pada waktu dan tempat berbeda.
Pertama, bule kelahiran Perleberg, 21 Januari 1987 itu menganiaya warga Bali yang melintas di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, pada 12 Juni 2024 lalu.
Aksi penganiayaan yang dilakukan Henry Bruno kepada warga yang melintas di jalan ini viral setelah diunggah di media sosial.
Kedua, pada Sabtu (15/6) kemarin, Henry Bruno Torper berbuat ulah di tempat menginapnya, Vila the Tanjung, Jalan Bidadari, Kuta.
“Pelaku sempat melakukan perusakan dan pengancaman dengan memecahkan kaca vila yang ditinggalinya.
Pelaku juga merusak kaca vila tetangga sebelah dan mengancam karyawan dengan menggunakan pisau,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan, Minggu (16/6).
Ulah pelaku memaksa para korban membuat laporan ke Polsek Kuta dengan laporan polisi:
Viral Bule Jerman Henry Bruno Torper menganiaya Warga di Jalan Imam Bonjol Denpasar, merusak vila dan mengancam karyawan vila, Polisi Bali langsung bergerak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News