Kemenkumham NTB Dorong Pendaftaran Potensi KI Komunal di Lombok Tengah
Kamis, 03 Oktober 2024 – 18:33 WIB
"Selain mendapatkan pelindungan hukum, mendaftarkan kekayaan intelektual juga meningkatkan iklim investasi dan memperluas pangsa pasar dalam sehingga bisa membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat," tutur Kakanwil Parlindungan. (lia/JPNN)
Farida mengatakan, Lombok Tengah memiliki Potensi Kekayaan Intelektual (KI) Komunal yang mungkin bisa dicatatkan dan dilindungi seperti Minyak Sumbek,
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News