Dirjen KI Sebut Perlindungan Kekayaan Intelektual Dorong Pertumbuah Ekonomi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Menurut Dirjen KI Min Usihen, ketika sebuah produk terlindungi dari segi KI, maka dapat menarik investasi sehingga usaha semakin berkembang dan produk dapat makin luas dipasarkan.
Pernyataan tersebut dilontarkan Min Usihen saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kanwil Kemenkumham.
Rakornis berlangsung di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali, pada 4 – 8 September 2024.
“Melalui kegiatan Rakornis ini, saya berharap pelayanan KI di Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia makin optimal dan dapat menghasilkan strategi terbaik untuk meningkatkan perlindungan KI," kata Dirjen KI Min Usihen.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dan Kadiv Yankumham Farida turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini juga diikuti Kakanwil Kemenkumham, Pimpinan Tinggi Pratama di Ditjen KI dan pemangku tugas dan fungsi Kekayaan Intelektual di seluruh Indonesia.
Selain evaluasi target Kinerja Kanwil Kemenkumham, Min Usihen juga mendorong agar jajaran Kanwil Kemenkumham memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas dan kuantitas KI.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News