DJKI Rakor Program Penegakan & Pelayanan Hukum KI, Kakanwil Parlindungan Merespons
bali.jpnn.com, BALI - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual (KI) bersama Kanwil Kemenkumham, Rabu kemarin (4/9) di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual yang mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan apresiasi tinggi kepada setiap Kantor Wilayah Kemenkumham atas konsistensi dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah masing-masing.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menanggapi bahwa kantor wilayah berperan sebagai ujung tombak serta wakil DJKI di daerah dalam melayani masyarakat terkait kekayaan intelektual.
Oleh karena itu, harus memahami skala prioritas program-program yang telah disusun oleh DJKI, sehingga seluruh rencana kerja bisa berjalan sesuai tujuan nasional.
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB Farida menjelaskan rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja layanan dan permohonan KI di wilayah, khususnya NTB.
Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi wadah bagi DJKI dan kantor wilayah untuk menyusun poin rencana aksi (renaksi) dan target kinerja untuk 2025.
Sebagai bagian dari program besar DJKI, 2024 telah ditetapkan sebagai "Tahun Indikasi Geografis," dengan fokus pada peningkatan kualitas dan kuantitas indikasi geografis di seluruh Indonesia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual (KI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News