Kemenkumham Bali Rilis Aplikasi Lapor Bang Made, Efisiensi Layanan Kerabat Deteni
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Pramella Yunidar Pasaribu secara resmi meluncurkan aplikasi Layanan Portal Penerimaan Barang dan Makanan Deteni (Lapor Bang Made) di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (3/9).
Kakanwil Pramella Pasaribu didampingi Plh. Kadiv Keimigrasian Setyo Budiwardoyo, Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita, perwakilan Konjen negara sahabat dan jajaran.
Aplikasi "Lapor Bang Made" merupakan inovasi yang dilakukan oleh jajaran Rudenim Denpasar untuk memungkinkan pihak keluarga atau kerabat deteni dalam mengajukan permohonan pengiriman barang dan makanan secara online.
Permohonan tersebut kemudian akan diverifikasi oleh petugas Rudenim Denpasar.
Aplikasi ini sangat bermanfaat dalam memberi kemudahan dan kepastian waktu penerima layanan serta tersampaikannya notifikasi bahwa barang maupun makanan yang dikirimkan telah diterima oleh deteni.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu memberikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan kerja keras jajaran Rudenim Denpasar atas inovasi tersebut.
Namun, Kakanwil Pramella juga mengingatkan agar seluruh jajaran berkomitmen dalam menjaga dan memelihara keberlangsungan penggunaan aplikasi tersebut.
“Jangan sampai inovasi ini hanya menjadi sebatas seremonial semata.
Pramella Yunidar Pasaribu secara resmi meluncurkan aplikasi Layanan Portal Penerimaan Barang dan Makanan Deteni (Lapor Bang Made) di Rudenim Denpasar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News