Kemenkumham Bali Rilis Aplikasi Lapor Bang Made, Efisiensi Layanan Kerabat Deteni

Selasa, 03 September 2024 – 19:20 WIB
Kemenkumham Bali Rilis Aplikasi Lapor Bang Made, Efisiensi Layanan Kerabat Deteni - JPNN.com Bali
Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu secara resmi meluncurkan aplikasi Layanan Portal Penerimaan Barang dan Makanan Deteni (Lapor Bang Made) di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (3/9). Foto: Kemenkumham Bali

Saya mengajak seluruh jajaran Rudenim Denpasar untuk bersama sama menjaga keberlangsungannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Pramella Pasaribu.

Pramella juga menyampaikan bahwa aplikasi ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi Rudenim Denpasar dalam mengelola deteni dalam jumlah besar.

"Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat mengurangi beban kerja manual, meningkatkan keamanan, serta membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel," kata Pramella.

Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita menyatakan sejak awal tahun hingga 3 September 2024, pihaknya telah melakukan deportasi terhadap 198 deteni.

“Jumlah ini sangat jauh dari target awal kita yang hanya 15 deteni.

Lonjakan angka ini mencerminkan tantangan besar yang kita hadapi, baik dari sisi penegakan hukum, kapasitas detensi, hingga proses pendeportasian,” ucap Gede Dudy Duwita.

Aplikasi "Lapor Bang Made" diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan tersebut.

“Melalui aplikasi ini, proses pengiriman barang dan makanan bagi deteni dapat dilakukan secara lebih tertib dan transparan.

Pramella Yunidar Pasaribu secara resmi meluncurkan aplikasi Layanan Portal Penerimaan Barang dan Makanan Deteni (Lapor Bang Made) di Rudenim Denpasar
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News