Dirjen HAM Menyayangkan Pelarangan Paskibraka Berjilbab

Kamis, 15 Agustus 2024 – 16:37 WIB
Dirjen HAM Menyayangkan Pelarangan Paskibraka Berjilbab - JPNN.com Bali
Ilustrasi anggota Paskibraka yang memakai hijab asal Sumatera Utara, Ardelia Muthia Zahwa. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

"Hemat kami kebijakan semacam ini seyogyanya ditimbang matang-matang agar tidak

menimbulkan adanya asumsi negatif masyarakat terhadap panitia pelaksanaan pengibaran

bendera pada 17 Agustus mendatang," kata Dhahana Putra.

Dhahana Putra meyakini pengenaan jilbab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila.

"Justru adanya Paskibraka yang mengenakan jilbab ini menunjukan keberagaman atau semangat Bhineka Tunggal Ika yang menjadi filosofi kehidupan berbangsa kita," imbuhnya.

Menurut Dhahana Putra, pemakaian jilbab oleh para Paskibraka pada tahun-tahun sebelumnya merupakan praktik baik penerapan HAM bagi perempuan di tanah air.

Terlebih Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuam (CEDAW) sejak empat dekade silam.

"Sebagai negara pihak dalam CEDAW, pemerintah berkomitmen untuk menghapus praktik-praktik diskriminatif terhadap perempuan," kata Dhahana Putra.

Dirjen HAM Dhahana Putra meyakini pengenaan jilbab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News