Pertamina Minta Maaf, Operator SPBU di Denpasar Pungut Rp 5 Ribu Dipecat
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” ucap Heppy Wulansari.
Heppy Wulansari mengatakan jika konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135.
“Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135,” ucap Heppy Wulansari.
Seorang konsumen mengeluh saat mengisi BBM di SPBU 54.80153 Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, pada Senin, 13 Agustus 2024 lalu ditarik biaya administrasi Rp 5.000.
Keluhan itu menjadi viral setelah video berdurasi 27 detik tersebut diunggah akun @romansasopirtruck dan mendapat banyak respons warganet.
Sebelumnya, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan tim Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.801.53.
Tim Pertamina juga meminta keterangan langsung operator yang bersangkutan dan mengecek CCTV di SPBU tersebut.
“Hasil pengecekan didapati pelayanan yang menyalahi SOP yang ditetapkan,” kata Ahad Rahedi.
PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Pertamina memohon maaf atas kejadian pungutan liar (pungli) yang menimpa konsumen di Denpasar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News