Pertamina Minta Maaf, Operator SPBU di Denpasar Pungut Rp 5 Ribu Dipecat
Selasa, 13 Agustus 2024 – 20:35 WIB

Tangkapan layar operator SPBU di Jalan Pulau Komodo, Denpasar, mengutip biaya admin Rp 5.000 kepada konsumen. Foto: Tangkapan layar Instagram @romansasopirtruck
Pihak Pertamina meminta pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi perihal kejadian tersebut.
Pertamina juga minta pihak SPBU memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi operator yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan SOP.
Pertamina memastikan pengawas dan operator memahami dan menaati aturan dan standar pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh semua pengelola SPBU Pertamina. (lia/JPNN)
PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Pertamina memohon maaf atas kejadian pungutan liar (pungli) yang menimpa konsumen di Denpasar
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News