Pj Gubernur Bali Usul Moratorium Proyek Hotel di Sarbagita 1 – 2 Tahun, Jleb!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengusulkan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) ke pemerintah pusat agar dilakukan selama satu – dua tahun.
Pj Gubernur Bali menyampaikan bahwa usulan ini diajukan dalam rangka mendorong terbentuknya pariwisata Bali yang berkualitas.
“Pemprov Bali sudah membuat usulan kepada Menkomarves untuk dilakukan moratorium pembangunan hotel, vila, diskotek, dan kelab pantai di kawasan Sarbagita satu-dua tahun.
Kami ingin tata dahulu,” kata Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dilansir dari Antara.
Pj Gubernur Bali juga membahas isu alih fungsi lahan sawah menjadi lahan komersil dan pengaturan perizinan Online Single Submission (OSS) yang tidak melibatkan daerah.
Pejabat dengan pangkat terakhir Irjen Polisi ini mengaku terkaget-kaget dengan proyek akomodasi wisata yang viral di media sosial, tanpa diketahui izinnya.
“Saya terkaget-kaget selaku penjabat, hanya lihat di Tiktok viral ada pemotongan tebing, tidak tahu kami sudah ada tiba-tiba.
Ada lagi kelab pantai besar di Tabanan dan Denpasar, kami tidak tahu juga jadi terbengong-bengong saja,” ujar Pj Gubernur Bali.
Pj Gubernur Bali menyampaikan bahwa usulan ini diajukan dalam rangka mendorong terbentuknya pariwisata Bali yang berkualitas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News