Kemenkumham Kenalkan Paralegal ke Pemprov Bali, Mengingatkan Akses Hukum ke Warga
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkumham Bali bersama perwakilan Paralegal se-Bali melakukan koordinasi dan audiensi dengan Pemprov Bali, Rabu kemarin (26/6).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Paralegal kepada Pemprov Bali dan membahas potensi kerja sama dalam rangka meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat desa.
Kadiv Yankumham Bali Alexander Palti memperkenalkan Paralegal yang merupakan Kepala Desa/Lurah yang telah lulus seleksi Paralegal Justice Award.
Paralegal adalah pemberi bantuan hukum non-litigasi yang telah dilatih dan memiliki kualifikasi untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya di desa-desa.
Alexander Palti mengatakan Paralegal memiliki peran penting dalam memberikan edukasi hukum dan pendampingan hukum kepada masyarakat desa.
"Paralegal ini merupakan Kepala Desa/Lurah yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki kompetensi di bidang hukum.
Mereka diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat desa yang masih banyak belum mengetahui hak dan kewajibannya," ujar Alexander Palti.
Asisten 1 Wakil Gubernur Bali I Dewa Gede Mahendra Putra menyambut baik program Paralegal Justice Award.
Kadiv Yankumham Bali Alexander Palti memperkenalkan Paralegal yang merupakan Kepala Desa/Lurah yang telah lulus seleksi Paralegal Justice Award ke Pemprov Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News