Nasib AWK Diputuskan 1 Februari, Ini Respons Wakil Ketua BK DPD RI

Sabtu, 20 Januari 2024 – 11:57 WIB
Nasib AWK Diputuskan 1 Februari, Ini Respons Wakil Ketua BK DPD RI  - JPNN.com Bali
Wakil Ketua BK DPD RI Habib Ali Alwi memberikan keterangan seusai memimpin sidang pemeriksaan etik terhadap Arya Wedakarna, di Denpasar, Bali, kemarin. Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

“Karena kita adalah kolektif kolegial empat pimpinan, tetapi hanya ada dua pimpinan (Habib Ali Alwi dan Made Mangku Pastika) sehingga kita bawa ke lembaga, tunggu 1 Februari nanti,” ujar Habib Ali Alwi.

BK DPD RI dalam sidang pemeriksaan kemarin telah mengumpulkan pernyataan dan bukti-bukti dari tiga elemen.

Harapannya dapat memutuskan persoalan yang terjadi dan diperbincangkan di media sosial sejak awal tahun itu.

“Jadi, BK DPD RI mengundang para pihak. Bea Cukai, MUI dan yang bersangkutan AWK sebagai teradu, masing-masing klarifikasi dari MUI setelah itu AWK baru Bea Cukai,” ucap Habib Ali.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari potongan video Anggota Komite I DPD RI Arya Wedakarna yang berbicara dengan nada tinggi ketika rapat bersama Kanwil Bea Cukai Bandara Gusti Ngurah Rai.

Dalam video tersebut, dia melontarkan keinginannya agar front liner atau petugas depan di bandara adalah putra-putri Bali.

AWK juga minta agar petugas tidak menggunakan penutup kepala tidak jelas karena Bali bukan Timur Tengah.

Kalimat ini ditafsirkan sebagai bentuk ujaran kebencian mengandung unsur SARA oleh sejumlah kelompok.

Nasib anggota DPD RI dapil Bali Arya Wedakarna alias AWK yang dituding menista agama akan diputuskan 1 Februari 2024, ini temuan sementara BK DPD RI
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News