DPD RI Cek Implementasi UU No 12 Tahun 2011 di Bali, Kakanwil Pramella Blak-blakan

Jumat, 06 Desember 2024 – 08:32 WIB
DPD RI Cek Implementasi UU No 12 Tahun 2011 di Bali, Kakanwil Pramella Blak-blakan - JPNN.com Bali
Rombongan DPD RI dipimpin Abdul Kholik bertandang ke Kemenkumham Bali memantau pelaksanaan UU No 12 Tahun 2011 kemarin. Foto; Kemenkumham Bali.

bali.jpnn.com, DENPASAR -
Kanwil Kemenkumham Bali menerima kunjungan dari Panitia Peraturan Perundang-undangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, kemarin (5/12).

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan peninjauan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan konsistensi implementasi Undang-Undang tersebut di tingkat daerah.

Termasuk mendengar masukan dari berbagai pihak terkait, tidak terkecuali jajaran Kemenkumham Bali yang berperan dalam pembentukan dan pengawasan peraturan perundang-undangan di daerah.

Rombongan panitia dipimpin oleh Abdul Kholik selaku Ketua Panitia, didampingi oleh anggota lainnya.

Abdul Kholik menyampaikan bahwa pemantauan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sangat penting.

Hal ini untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.

"Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Bali.

Kunjungan rombongan DPD RI ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan konsistensi implementasi Undang-Undang tersebut di tingkat daerah.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News