Luhut Rilis Surat Sakti, Koster dan PT DEB Wajib Tunduk, Terminal LNG Sanur Tamat?
![Luhut Rilis Surat Sakti, Koster dan PT DEB Wajib Tunduk, Terminal LNG Sanur Tamat? - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/03/31/elemen-dari-walhi-kekal-dan-frontier-bali-mengungkap-surat-s-lo0q.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Proyek Terminal LNG Sanur Bali terancam tamat.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan disebut-sebut tidak merekomendasikan rencana pembangunan Terminal LNG dan Jaringan Pipa Gas bersih oleh PT Dewata Energi Bersih (DEB).
Penolakan Luhut Panjaitan dikuatkan melalui surat resmi yang beredar luas di sejumlah kalangan yang menolak pembangunan Terminal LNG Sanur.
Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) Bali, Komite Kerja Lingkungan Hidup (KEKAL) Bali, dan Frontier Bali blak-blakan mendukung langkah Menko Marves Luhut Panjaitan.
Setidaknya ada empat tuntutan Walhi, Kekal dan Frontier Bali.
Pertama, Direktur WALHI Bali Made Krisna ‘Bokis’ Dinata minta Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan konsisten pada rekomendasi penolakan proyek Terminal LNG Sanur.
"Ini adalah hasil tekanan-tekanan penolakan kami selama ini.
Kami harap Kemenko Marves juga konsisten pada sikapnya ini," ujar Bokis Dinata kepada awak media.
Menko Marves Luhut Panjaitan disebut-sebut merilis surat sakti, Gubernur Koster dan PT DEB wajib tunduk, Terminal LNG Sanur tamat?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News