Begini Cara Kemenkeu Memperketat Pengawasan Pajak

Selasa, 11 Oktober 2022 – 13:39 WIB
Begini Cara Kemenkeu Memperketat Pengawasan Pajak - JPNN.com Bali
Kemenkeu memperkuat pengawasan pajak melalui sistem Coretax. Foto ilustrasi: Elvi R/JPNN.com

Data terkait aktivitas ekonomi wajib pajak juga akan bisa dikumpulkan ke dalam sistem yang terintegrasi dengan pemeriksaan.

Ke depan, pemerintah juga bisa mengklasifikasi wajib pajak yang memerlukan pengawasan dengan intensitas lebih tinggi.

“Ke depan kami akan mengembangkan Coretax sehingga kami bisa mengawasi wajib pajak berdasarkan risiko. Wajib pajak yang berisiko lebih tinggi kurang membayar pajak akan diawasi dengan lebih ketat,” kata Wira. (antara/jpnn)

Pemerintah bisa mengklasifikasi wajib pajak yang memerlukan pengawasan dengan intensitas lebih tinggi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News