Begini Cara Kemenkeu Memperketat Pengawasan Pajak
Selasa, 11 Oktober 2022 – 13:39 WIB

Kemenkeu memperkuat pengawasan pajak melalui sistem Coretax. Foto ilustrasi: Elvi R/JPNN.com
Data terkait aktivitas ekonomi wajib pajak juga akan bisa dikumpulkan ke dalam sistem yang terintegrasi dengan pemeriksaan.
Ke depan, pemerintah juga bisa mengklasifikasi wajib pajak yang memerlukan pengawasan dengan intensitas lebih tinggi.
“Ke depan kami akan mengembangkan Coretax sehingga kami bisa mengawasi wajib pajak berdasarkan risiko. Wajib pajak yang berisiko lebih tinggi kurang membayar pajak akan diawasi dengan lebih ketat,” kata Wira. (antara/jpnn)
Pemerintah bisa mengklasifikasi wajib pajak yang memerlukan pengawasan dengan intensitas lebih tinggi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News