Dua Hotel Tunggak Pajak Miliaran, Pemkot dan Kejari Denpasar Bergerak
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Kota Denpasar terpaksa mengambil langkah tegas.
Bersama dengan Sub Seksi Pertimbangan Hukum Kejari Denpasar, Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang mendatangi dua hotel bintang tiga yang menunggak pajak miliaran rupiah.
Dua hotel itu terletak di kawasan Denpasar Selatan dan Timur.
Kedua hotel itu diketahui menunggak pajak sebesar kurang lebih Rp 5 miliar.
Tim terpaksa mendatangi hotel tersebut setelah terlebih dahulu melayangkan surat peringatan dan teguran pembayaran pajak.
"Surat peringatan dan teguran sudah dilayangkan tiga kali berturut-turut, tetapi belum ditanggapi pengelola hotel," ucap Kabid Pengelolaan Pendapatan, Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar I Nyoman Denny Widya di Denpasar, Jumat (23/9).
Salah satu hotel di antaranya, bahkan ada yang belum memenuhi tagihan pajak beberapa bulan pada 2017.
Nyoman Denny Widya menyadari pandemi Covid-19 selama dua tahun cukup berdampak, khususnya pada sektor bisnis pariwisata di Kota Denpasar.
Dua hotel di Kota Denpasar menunggak pajak miliaran, Pemkot Denpasar dan Kejari Denpasar langsung bergerak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News