Dua Hotel Tunggak Pajak Miliaran, Pemkot dan Kejari Denpasar Bergerak
Oleh karena itu, dibuat kesepakatan berupa skema serta perjanjian kesanggupan pembayaran, yang diharapkan dapat meringankan debitur pajak serta tercapai target pajak daerah Kota Denpasar.
"Apabila kemudian hari ternyata tidak dipenuhi, maka akan dilakukan pemanggilan melalui Surat Kuasa Khusus dari Kejari Kota Denpasar," ujar Denny Widya.
Manajemen ke dua hotel itu menyampaikan imbas dari pandemi mengakibatkan target pemasukan hotel menurun drastis.
Meski demikian, pihaknya beritikad baik untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan skema yang telah disepakati bersama.
“Kamis siap menerima konsekuensi apabila melanggar," beber pengelola hotel yang identitasnya dirahasiakan. (antara/lia/JPNN)
Dua hotel di Kota Denpasar menunggak pajak miliaran, Pemkot Denpasar dan Kejari Denpasar langsung bergerak
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News