Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online, Ternyata
![Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online, Ternyata - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/03/18/pengemudi-ojek-online-tengah-berbincang-di-tepi-jalan-thamrin-jakarta-senin-1722020-foto-antara-fotom-risyal-hidayataww-31.jpg)
Sebab, penundaan dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar dapat hasil yang terbaik.
"Kemenhub masih terus berkoordinasi, dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi mengenai tarif ojek online ini," ujar Adita Irawati, Senin (29/8).
Menurutnya, Kemenhub akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol. (mcr28/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Tarif Ojol Batal Naik, Kemenhub Ungkap Alasannya
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda kenaikan tarif ojek online untuk kali kedua, ternyata
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News