Ada Undian Berhadiah untuk Pembayar Pajak di Denpasar, Syaratnya Mudah

Jumat, 01 Juli 2022 – 21:09 WIB
Ada Undian Berhadiah untuk Pembayar Pajak di Denpasar, Syaratnya Mudah - JPNN.com Bali
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat meninjau layanan samsat keliling di Denpasar. Foto: ANTARA/HO-Pemkot Denpasar.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bagi para wajib pajak ada hadiah menarik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar untuk Anda.

Pemkot Denpasar bakal memberikan undian gratis berhadiah bagi masyarakat di daerah itu yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu.

“Tujuannya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

Program ini sekaligus untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat dan tepat waktu membayar pajak," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Denpasar.

Menurut Gusti Ngurah Eddy Mulya, Bapenda Kota Denpasar memang terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Oleh karena itu, guna memantik kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2, dilaksanakan Gebyar PBB Kota Denpasar.

Melalui Gebyar PBB Kota Denpasar, masyarakat wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar pajak diberikan apresiasi berupa undian gratis berhadiah.
Syarat mudah.

Untuk mendapatkan undian berhadiah tersebut, wajib pajak telah melaksanakan pembayaran PBB-P2 pada berbagai saluran pembayaran tepat waktu sesuai jatuh tempo 31 Agustus 2022.

Ada kabar baik dari Pemkot Denpasar, ada undian berhadiah untuk para wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu, syaratnya mudah
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News